Langkat – metro-langkat-binjai.com
Sebelum tewas karena diduga bunuh diri, ternyata Lettu Laut Eko Damara, mengaku pernah mendapat tekanan yang disebut sebut dilakukan oleh atasannya.
Tidak hanya itu, Lettu Laut Eko juga pernah mengaku diduga pernah ditampar pimpinannya.
“Almarhum ini pernah mengatakan tertekan oleh atasannya. Walaupun dia tidak menyebutkan jabatan dan pangkatnya. Almarhum juga mengaku pernah ditempeleng (tampar) pimpinannya di depan bawahan,” ujar Abdul Satar Siahaan, paman kandung Lettu Laut, Eko, Senin (24/6).
Satar pun menegaskan bahwa yang dimaksud atasan yang bersangkutan adalah seseorang yang pangkatnya lebih tinggi dari almarhum.
“Kalau almarhum pangkatnya Letnan Satu (Lettu), berartikan Kapten, mayor, dan letkol. Dan yang tertinggi dilokasi itu atau Dansatgas, yaitu Letkol. Makanya ini harus diperiksa semua. Inikan bukti petunjuk yang harus disampaikan,” ucap Satar.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerbitkan surat perintah membentuk tim investigasi gabungan untuk mengungkap kematian Letnan Satu (Lettu) Laut Eko Damara yang disebut tewas bunuh diri.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Penyelidikan Kriminal dan Pengamanan Fisik (Lidkrimpamfik) Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Kolonel POM Jefri Purba saat dikonfirnasi awak media.
“Pengaduan keluarga sudah disampaikan ke Puspom TNI dan sudah kita tindaklanjuti dengan terbitnya surat perintah dari Panglima TNI untuk membentuk tim investigasi gabungan yang terdiri dari Puspom TNI, Puspomal, Asintel, serta dibantu dari marinir,” ujar Jefri, Senin (24/6).
Jefri mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan salahsatu fungsi penyelidikan, untuk membuat terang perkara ini.
“Kegiatan hari ini kita melakukan ekshumasi dari jenazah Letnan Satu (Lettu) Laut Eko Damara. Kegiatan ini dilaksanakan oleh teman-teman divisi forensik Polda Sumatera Utara,” ungkapnya.
“Jadi kita menunggu hasilnya bagaimana, nanti akan disampaikan oleh tim forensik hasil otopsi kepada penyidik Puspom TNI,” sambungnya.
Ketika disinggung kenapa sekarang baru dilakukan otopsi, Jefri menambahkan jika itu hanya masalah teknis.
“Itu masalah teknis ya. Karena kebetulan secara teknis yang mempunyai kewenangan untuk melakukan otopsi adalah teman-teman forensik dari Polda Sumatera Utara. Dan kita sudah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara, sehingga hari ini sudah terlaksana,” ujar Jefri. (tra)