Menyala BOS Kuuu,! Didinas PUTR Langkat Pemenang Proyek Diduga Disetel

Gambar ilustrasi pengadaan paket proyek.(int)

 

Langkat-Metro-langkatbinjai.com

Bacaan Lainnya

Gencarnya wartawan menyoroti kinerja Kabid Tata Ruang di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat beinisial DT, membuat pria yang disebut-sebut tangan kanan Kadis tuk membagi-bagi Kue Proyek didinas tersebut sulit ditemui.

 

Bahkan, hand phone yang bersangkutan yang sebelumnya aktif kini tak bisa lagi dihubungi Wartawan untuk konfirmasi berita. Kuat dugaan, Kabid yang dikenal  ahli dalam mengamankan aparat penegak hukum (APH) ini sengaja mengalihkan nomor kontaknya ke nomor lain.

 

Kabar beredar sebelumnya oknum Kabid DT melakukan pengamanan terhadap sejumlah APH berpangkat tinggi dan sedang didua Institusi yakni Polri dan Adyaksa. Beberapa jabatan penting tersebut dituliskan tanpa menyebut nama.

 

Banyak kalangan menyakini kalau pengamanan tanpa menyebutkan nama tersebut adalah benar adanya. Untuk mendapatkan kabar berimbang, wartawan anda coba melakukan konfirmasi kepada DT.

 

Sayang nya upaya konfirmasi yang diharapkan tak pernah berhasil. Beredar kabar kalau DT telah dipanggil ke Poldasu guna mengklarifikasi hal tersebut, sebab didalam daftar kertas yang beredar dimedia social maupun grub Whasapp wartawan tertulis jabatan Wakapolda, dan Dirkrimsus serta Kanit 3.

 

Fakta lain yang ditemukan Metr0-langkatbinjai.com Proses tender pekerjaan telah berjalan dan pemenang tender pekerjaan konstruksi telah ditetapkan. Hal ini dilihat dari laman lpse.langkatkab.go.id, Kamis (20/6/2024) kemarin.

 

Kuat dugaan penanyangan tender pekerjaan proyek yang dimuat dilaman LPSE langkatkab.go.id hanyalah formalitas saja. Pasalnya, pengaturan pemenang lelang proyek jauh-jauh hari sebelumnya telah ditentukan.  Hal inipun langsung dikomentari salah seorang masyarakat kontruksi.  Sebab, dalam hal ini Pokja tidak memenangkan perusahaan yang melakukan penawaran dengan harga terendah dan melaksanakan tender tidak secara profesional.

Adalah F Tamba Wakil Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Langkat yang angkat bcara. Menurutnya Pokja II Jasa Kontruksi Pengadaan Barang/Jasa sangat tidak profesional dalam mengevaluasi proses lelang di Pemkab Langkat.

Contohnya pada salah satu tender pada pekerjaan penanganan long segment (Pemeliharaan Rutin Pemeliharaan Berkala Peningkatan/Rekonstruksi) Ruas Jalan Nano Ukur-Namo Tating Kec. Sel Bingal- Tematik 00 (DAK) dengan pagu Rp. 5.916.554.000,00 dan nilai HPS paket Rp. 5.561.131.000,00.

Lebih lanjut Fernando Tamba mengatakan, Pokja hanya mengundang satu perusahaan konstruksi saja. Padahal penawar ada lima perusahaan dengan harga penawaran yang sangat jauh terendah.

“Kami sangat menyayangkan sikap profesional pokja konstruksi langkat dengan mengundang perusahaan yang menurunkan harga penawarannya hanya 1 persen saja. Dan menetap kannya sebagai pemenang.” Ujarnya.

“Ada apa ini pokja di kabupaten Langkat?, kita sangat sesalkan panitia pokja ini, Kita menduga tender ini ada pengaturan terstruktur dan sistematis sehingga pemenang hanya menurunkan harga penawaran 1 persen saja dengan gampangnya,” Ketus Nando

Oleh sebab itu, Wakil Ketua Gapensi Langkat itu pun meminta meminta Inspektorat Kabupaten Langkat dan aparat penegak hukum( (APH) memanggil Pokja terkait dan melakukan penyelidikan terhadap mekanisme yang telah dilaksanakannya.

“Kok bisa?, memenangkan perusahaan yang hanya menurunkan penawaran 1 persen saja dengan gampangnya. Menurut hemat kami ini terlalu bar-bar, sehingga berpotensi menimbulkan kegaduhan di kabupaten Langkat, khususnya. Ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik Pemerintahan Kabupaten Langkat, khususnya Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy.

Hal senada juga dikeluhkan seorang kontraktor yang namanya minta tidak dituliskan disini. Menurut pria bermata minus tersebut, pada salah satu tender pekerjaan konstruksi, Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin Pemeliharaan Berkala Peningkatan/Rekonstruksi) Ruas Jalan Sp. Jin Negara – Sp Sendayan Kec. Babalan-Tematik 04 (DAK) dengan kode tender 5824304, nilai Pagu paket Rp. 15.419.635.000,00 dan Nilai HPS Paket Rp. 14.317.981.000,00 dan diikuti 67 perusahaan kontraktor.

“Setelah proses evaluasi dilakukan Pokja dan dinyatakan hanya 2 perusahaan yang memenuhi standar penilaian Pokja dengan nilai penawaran masing-masing Rp.11.454.384.800,00 dan Rp.14.135.200.000,00,” ujar kontraktor ini.

“Dan Anehnya, pada saat pembuktian kualifikasi, perusahaan dengan penawaran terendah tersebut yakni dengan nilai penawaran Rp.11.454.384.800,00 tidak hadiri. Kan aneh itu. Padahal kita tau, bagaimana kerasnya ikhtiar sebuah perusahaan untuk dapat ikut dan memenangkan tender sebuah pekerjaan dimanapun itu.

Ini kok beda, setelah melengkapi berbagai syarat dan persyaratan kualifikasi dan melakukan penawaran, yang pasti melalui sebuah perhitungan yang ketat. Tiba masa pembuktian kualifikasi ngak hadir. Ada apa ini,” tambahnya dengan ketus.

Akibat tidak hadirnya perusahaan dengan penawaran terendah tersebut, akhirnya Pokja menetapkan pemenang tender pekerjaan dengan nilai HPS paket Rp.14.317.981.000,00 tersebut adalah perusahaan dengan nilai penawaran Rp.14.135.200.000,00`

“Cuma selisih Rp.200 jutaan penawaran perusahaan pemenang tender dari harga HPS. Ini harus dicermati APH, jangan sampai ada kerugian negara dalam hal tersebut,” Katanya kepada Telisik.net.(bersambung)

 

 

 

 

Pos terkait